Home » , » Yang Kotor, Yang Menyuburkan

Yang Kotor, Yang Menyuburkan

Indonesia merupakan negara maritim. Negara/nusantara yang kaya raya dengan hasil laut, subur untuk pertanian, dan berlimpah ruah sumber minyak serta hasil tambangnya. Negeri ini dipenuhi dengan sebaran sumber daya batu bara, mineral logam utama, serta mineral industri dan lain sebagainya. Tentunya negara tetangga iri dengan realitas yang ada di bumi pertiwi ini.

Namun, jika kita menjelajah dan memahami lebih jauh keadaan negeri kita saat ini, maka akan muncul pada pertanyaan seberapa subur kah tanah pertanian Indonesia? Dan juga apakah lahan pertanian kita masih memungkinkan untuk swasembada beras? Jawabannya mustahil. Mengapa? Karena lahan pertanian ataupun sawah yang mampu menghasilkan berton-ton beras, sekarang telah disulap menjadi gedung-gedung mewah, jalan beraspal, ruko-ruko, tempat rekreasi, market dan lain sebagainya. Dulu, Indonesia mampu swasembada beras, sekarang justru Indonesia sendiri yang melakukan impor beras terus menerus dari negara tetangga.

Sudah barang tentu daratan Indonesia yang dulunya sawah ataupun hutan akan lebih memberikan efek baik terhadap lingkungan – termasuk kepada manusianya sendiri. Nah, pertanyaannya bagaimana kalau daratan tersebut berubah menjadi industri pabrik? Pastinya dampak negatif pertama yaitu pada lingkungan maupun pemukiman penduduk yang dekat dengan kawasan industri tersebut. jika hal ini terus berlanjut, maka ekosistem lingkungan akan semakin kecil kemudian punah.
Tanah surgaku bumi pertiwi
Dahulu, tanah kita dijuluki tanah surga. Tongkat kayu dan batu jadi tanaman. Itu dulu. Bagaimana dengan sekarang? Sekarang, tanah kita sudah tidak lagi memberikan hasil panen yang memuaskan bagi para petani. Jika bukan pupuk urea atau pestisida yang memacu pertumbuhan tanaman, maka petani tidak terbayar tenaga kerjanya atau yang ada hanya balik modal saja. Coba renungkan sejenak. Sangat memprihatinkan keadaan seperti sekarang ini dibandingkan zaman dulu yang katanya tongkat kayu dan batu mampu tumbuh dan berbuah tanpa urea apalagi pestisida.

Baiklah, berbicara pencemaran limbah tentunya hal ini bukan pertama kalinya terdengar di telinga kita. Menurut Dzoeharso, dalam buku; Teknik Pengolahan Limbah Peternakan disebutkan bahwa limbah merupakan aset terbesar yang dapat memberikan keuntungan baik bagi kita yang mampu mengolah, bagi para petani atau ternak tani yang memanfaatkan limbah tersebut untuk kebutuhan tanamannya. limbah peternakan yang dinilai bau, menjijikan, kotor, jorok dan lain-lain ternyata hadir sebagai alternatif baru dalam mengembalikan tanah kita yang subur dulu.

Lebih lanjut, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia mengategorikan terdapat dua limbah terbesar yang saat ini hangat dalam perdebatan yaitu Limbah Industri Pabrik dan Limbah Peternakan.  Ke dua limbah tersebut memang sangat berbahaya bagi kelangsungan ekosistem. Limbah industri pabrik misalnya; limbah cair, asap dari cerobong pembakaran, limbah padat dari sisa pengolahan dll. sedangkan limbah peternakan berupa feses ternak yang belum termanfaatkan ataupun sisa pakan dan lain sebagainya. Berikut data statistik pencemaran limbah yang kian merajalela di bumi pertiwi.

Sumber Pencemar
Jumlah gas pencemar juta ton/th
CO
NOx
SOx
HC
Partikel
total
Transportasi
63,8
8,1
0,8
16,6
1,2
90,5
Industri
9,7
0,2
7,3
4,6
7,5
29,3
Limbah padat/cair
7,8
0,6
0,1
1,6
1,1
11,2
Pembakaran stationer
1,9
10,0
24,4
0,7
8,9
45,9
Lain-lain
16,9
1,7
0,6
8,5
9,6
37,3
(sumber: walhi,2010)
Dari data di atas, sumber pencemaran yang berada pada level tertinggi yaitu pencemaran yang bersumber dari transportasi. Pada dasarnya semua sumber pencemaran tersebut begitu mengerikan yang pastinya akan berdampak pada manusia, hewan, tumbuhan maupun pada mahluk hidup lainnya. Sebagai generasi penerus bangsa, tentunya kita harus lebih unggul dalam upaya meminimalisir sumber-sumber pencemaran lingkungan.

Pertama, limbah industri pabrik. limbah pabrik adalah bahan-bahan buangan baik berwujud padat, cair, gas, dan asap yang merupakan limbah industri dari suatu pabrik (Sri Hastuti, 2008). Limbah ini sangat berbahaya bagi lingkungan. Di berbagai kota maupun desa, warga pasti menolak jika sekitar pemukimannya dibangun suatu pabrik industri. Misalnya; limbah cair akan mencemari sumur-sumur penduduk, jika dibuang kesungai sudah pasti ikan dan biota sungai tidak akan hidup. Juga limbah padat jika dibiarkan akan menimbulkan gas yang baunya menyengat/busuk. Dan asap dari cerobong pabrik akan menimbulkan pencemaran udara yang berdampak buruk bagi semua makhluk hidup di bumi.

Kedua, limbah industri peternakan. Lebih lanjut, Sri Hastuti menyatakan bahwa limbah peternakan merupakan bahan-bahan yang berwujud cair, gas maupun padat yang dihasilkan dari industri peternakan. Sama halnya di atas, limbah peternakan pun dapat menjadi konflik tersendiri bagi penduduk yang berada di kawasan peternakan. Misalnya; experimental farm milik peternakan Unsoed selalu menimbulkan sengketa dengan penduduk sekitar peternakan, gas amonia dari feses sapi/unggas yang baunya kemana-mana.
Boleh dikatakan keadaan lingkungan Indonesia saat ini sudah tercemar limbah dimana-mana. Sehingga upaya pencegahan dini sangat diperlukan dalam rangka mencegah timbulnya berbagai penyakit.

Berbeda dengan limbah pabrik, limbah peternakan sebagian besar dapat diolah dan dapat dimanfaatkan kembali. Sebagai contoh; kotoran hewan/feses dapat diolah kembali sebagai kompos atau pupuk organik, gas amonia yang terdapat pada feses dapat diolah menjadi bahan bakar/LPG maupun energi listrik lainnya. Sedangkan urine ternak dapat ditambahkan bioaktifator menjadi pestisida hewani atau pupuk organik cair.
Dengan hadirnya teknologi modern, maka  instrumen dalam menciptakan lingkungan hidup yang lebih baik dapat tercapai. Dewasa ini, IPTEK semakin berkembang sehingga dengan memanfaatkan teknologi yang ada, limbah industri peternakan yang dinilai bau, kotor dan menjijikan justru dapat digunakan sebagai alternatif penyubur tanah bumi pertiwi. Terkait dengan itu, saya berkeyakinan bahwa semua persoalan lingkungan dapat diatasi dengan pemanfaatan kembali/daur ulang limbah menjadi pupuk kecuali limbah pabrik. Ini lah yang kemudian saya namakan dengan yang kotor, yang menyuburkan.

Dengan demikian hal ini dapat dilakukan untuk meminimalisir terjadinya sengketa lingkungan, menyuburkan lahan pertanian yang semakin sempit, memaksimalkan daur ulang limbah, meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, maupun meningkatkan ekonomi pengelola limbah. Lebih lanjut, pemanfaatan limbah peternakan diupayakan dapat mengatasi permasalahan pencemaran di Indonesia yang semakin kompek. Sehingga kita dapat menemukan kembali nusantara yang kaya raya dulu.

1 comments:

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Nurohmat 'Blog - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger